1.
Pengertian
masa nifas
a. Masa nifas adalah masa dimulai beberapa jam sesudah
lahirnya plasenta sampai 6 minggu setelah melahirkan (Pusdiknakes, 2003:003).
b. Masa nifas dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika
alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil yang berlangsung kira-kira 6
minggu. (Abdul Bari,2000:122).
c. Nifas adalah masa dimulai setelah kelahiran
plasenta dan berakhir ketika alat kandungan kembali seperti semula sebelum
hamil, yang berlangsung selama 6 minggu atau ± 40 hari (Prawirohardjo, 2002).
2.
Tujuan masa nifas
b. Melaksanakan skrinning secara
komprehensif, deteksi dini, mengobati atau merujuk bila
terjadi komplikasi pada ibu maupun bayi.
3.
Peran dan tanggungjawab bidan dalam
masa nifas
a. Memberikan dukungan secara berkesinambungan selama masa nifas sesuai dengan kebutuhan ibu untuk mengurangi ketegangan fisik dan psikologis selama masa nifas
d. Membuat kebijakan perencana progam
kesehatan yang berkaitan ibu dan anak dan mampu melakukan kegiatan administrasi.
f. Memberikan konseling untuk ibu dan keluarganya mengenai cara
mencegah perdarahan mengenali tanda- tanda bahaya ,menjaga gizi yang baik, serta
mempraktekkan kebersihan yang aman
g. Melakukan manajemen asuhan dengan cara
mengumpulkan data, menetapkan diagnosadan rencana tindakan serta
melaksanakannya untuk mempercepat proses pemulihan,mencegah komplikasi dengan memenuhi kebutuhan ibu dan
bayi selama periode nifas
h. Memberikan asuhan secara professional.
4.
Tahapan masa nifas
b.
Puerperium intermedial
Suatu masa dimana kepulihan dari organ-organ reproduksi selama kurang lebih enam minggu.
Suatu masa dimana kepulihan dari organ-organ reproduksi selama kurang lebih enam minggu.
c.
Remote puerperium
Waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat kembali dlam keadaan sempurna terutama ibu bila ibu selama hamil atau waktu persalinan mengalami komplikasi.
Waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat kembali dlam keadaan sempurna terutama ibu bila ibu selama hamil atau waktu persalinan mengalami komplikasi.
5.
Kebijakan program nasional masa nifas
Kebijakan program nasional pada masa nifas yaitu paling sedikit empat kali melakukan kunjungan
pada masa nifas, dengan tujuan untuk :
Kunjungan
|
Waktu
|
Asuhan
|
I
|
6-8 jam post partum
|
|
Mendeteksi dan
perawatan penyebab lain perdarahan serta
melakukan rujukan bila perdarahan berlanjut.
|
||
Memberikan konseling pada ibu dan keluarga tentang
cara mencegahperdarahan yang disebabkan atonia uteri.
|
||
Pemberian ASI awal.
|
||
Setelah bidan melakukan pertolongan persalinan,
maka bidan harus
menjaga ibu dan bayi untuk 2 jam pertama setelah kelahiran atau
sampai keadaan ibu dan bayi baru lahir dalam
keadaan baik.
|
||
II
|
6 hari post partum
|
Memastikan involusi uterus barjalan
dengan normal, uterus berkontraksi
dengan baik, tinggi fundus
uteri di bawah umbilikus,
tidak ada perdarahanabnormal.
|
III
|
2 minggu post partum
|
Asuhan pada 2
minggu post partum sama dengan asuhan yang
diberikan pada kunjungan 6 hari post partum.
|
IV
|
6 minggupost partum
|
|
Referensi
Rihanna:Yogyakarta
Saifudin, Abdul Bari
Dkk, 2000.Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal.Yayasan Bidan Pustaka Sarwono Prawirohardjo:Jakarta
Sarwono, P. 2002. Buku acuan nasional pelayanan kesehatan
maternal dan neonatal.Yayasan bidan pustaka Sarwono Prawirohardjo:Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar